Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dadan Hindayana: BGN Angkat 32 Ribu PPPK dan Sudah Digaji

Dadan Hindayana: BGN Angkat 32 Ribu PPPK dan Sudah Digaji
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
  • Sebanyak 32 ribu PPPK resmi diangkat oleh Badan Gizi Nasional dan telah menerima SK serta gaji untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.
  • Dadan Hindayana menyebut penambahan PPPK masih dikaji dengan koordinasi bersama KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan terkait ketersediaan anggaran.
  • BGN memperkuat pengawasan program MBG lewat kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan membuka kanal pengaduan masyarakat ‘Sahabat Gizi 127’ yang aktif 24 jam.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi diangkat dan menerima gaji. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, khususnya dalam mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kita sudah ada 32 ribu, 32 ribu PPPK yang sudah selesai, dan bahkan sudah menerima SK (surat keputusan) dan sudah mendapatkan gaji," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Dadan menjelaskan para PPPK tersebut telah menerima SK dan mulai bekerja mendukung operasional program MBG di berbagai daerah. Menurut dia, keberadaan PPPK menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan program MBG yang kini menjangkau puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Dadan menyebut, penambahan PPPK ke depan masih akan dikaji lebih lanjut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Keuangan terkait ketersediaan anggaran.

“Untuk yang lebih lanjut kita akan koordinasi dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara termasuk Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran, apakah masih bisa digunakan atau tidak," ujarnya.

Di sisi lain, BGN juga tengah memperkuat aspek pengawasan program MBG, mengingat besarnya anggaran yang dikelola. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung, termasuk melibatkan unsur intelijen di daerah.

Selain itu, BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui layanan "Sahabat Gizi 127" yang dapat diakses selama 24 jam.

"Kami sudah memiliki laporan pengaduan yang disebut dengan Sahabat Gizi 127. Ya, dan itu 24 jam dilayani, baik melalui telepon, WA, maupun email, dan pasti ditindaklanjuti," jelas Dadan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More