Kata Kepala BGN soal Anggaran Jumbo untuk Jasa EO Rp113 Miliar

- Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan anggaran Rp113 miliar untuk EO digunakan sebagai bagian dari pembangunan sistem dan tata kelola operasional lembaga yang masih baru.
- Dadan menegaskan penggunaan jasa EO merupakan langkah strategis karena BGN belum memiliki sumber daya internal yang mampu menangani kegiatan besar secara profesional dan tepat waktu.
- Penggunaan EO juga dinilai membantu tata kelola administrasi dan keuangan agar lebih tertib, memudahkan proses audit, serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Jakarta, IDN Times- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, buka suara soal dana jumbo yang dialokasikan untuk penggunaan Event Organizer (EO) di BGN, dengan anggaran sekitar Rp113 miliar.
Dadan mengatakan, EO tersebut merupakan bagian dari kebutuhan strategis BGN sebagai lembaga baru yang tengah membangun sistem dan tata kelola operasional.
"Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional," ucap Dadan dalam keterangan, Minggu (12/4/2026).
1. BGN belum memiliki sumber daya internal

Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri
"Apalagi dalam penyelenggaraan event, kampanye publik, dan sosialisasi nasional yang berskala besar dan kompleks, diperlukan dukungan pihak profesional," ucap Dadan.
2. Penggunaan jasa EO langkah strategis

EO, lanjut Dadan, keahlian yang belum sepenuhnya dimiliki BGN saat ini. Menurutnya, penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu.
"EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya," jelas Dadan.
3. Penggunaan EO dinilai mendukung tata kelola administrasi

Selain aspek teknis, penggunaan EO juga dinilai mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Dengan melibatkan pihak ketiga, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis.
"Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis," ujar Dadan.


















