Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BGN Ubah Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis, Uang Dikirim Dulu

Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)
Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)
Intinya sih...
  • Kepala BGN akan memperbaiki mekanisme pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) setelah masalah internal dengan yayasan di SPPG Kalibata.
  • Yayasan yang bermitra dengan SPPG wajib mendaftar melalui platform mitra.bgn.go.id untuk mencegah konflik internal.
  • Mekanisme pendanaan pembayaran MBG akan menggunakan sistem virtual account antara SPPG dan mitra, dimulai minggu ini.
  • Kepala BGN Dadan Hindayana akan memperbaiki mekanisme pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) akibat masalah internal dengan yayasan di SPPG Kalibata.
  • Yayasan yang bermitra dengan SPPG wajib mendaftar melalui platform mitra.bgn.go.id dan mencantumkan hubungan kemitraan dengan pemilik fasilitas untuk mencegah konflik internal.
  • Mekanisme pendanaan pembayaran MBG akan menggunakan sistem virtual account, dimana Badan Gizi akan mengirim uang untuk 10 hari ke depan kepada mitra melalui rekening bersama antara SPPG dan mitra.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, akan memperbaiki mekanisme pendanaan program makan bergizi gratis (MBG). Hal itu buntut dari masalah internal antara BGN dan yayasan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan.

"Setiap kali ada kejadian, itu akan memperbaiki pola pengawasan Badan Gizi Nasional," ujar Dadan di kantornya, Kamis (17/9/2025).

1. Setiap yayasan bermitra dengan SPPG wajib daftar

Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)
Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)

Dadan mengatakan, setiap yayasan yang bermitra dengan SPPG wajib mendaftar melalui platform mitra.bgn.go.id. Saat mendaftar, yayasan wajib mencantumkan hubungan kemitraan dengan pemilik fasilitas.

Dadan menyampaikan, hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik internal seperti yang terjadi di SPPG Kalibata.

"Kami berpikir tadinya pemilik fasilitas memiliki yayasan sendiri, tapi rupanya banyak juga yayasan yang kemudian bermitra dengan pemilik fasilitas," kata dia.

2. Pendanaan lewat virtual account

Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)
Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)

Dadan mengatakan, nantinya mekanisme pendanaan pembayaran MBG menggunakan sistem virtual account. Prosesnya akan berjalan pekan ini.

"Mulai minggu ini, tanggal 14 ini ke depan, Badan Gizi mengubah pola pendanaan. Jadi mitra itu tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk menjalani seluruh program. Tetapi Badan Gizi yang kirimkan uang untuk 10 hari ke depan," ucap dia.

3. Virtual account merupakan rekening bersama

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (dok. Sekretariat Presiden)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (dok. Sekretariat Presiden)

Dadan menjelaskan, virtual account itu merupakan rekening bersama antara SPPG dan mitra. Dia menyebut, setiap SPPG memiliki virtual account-nya masing-masing.

"Setiap satuan pelayanan, virtual account-nya satu, khusus untuk satuan pelayanan tersebut dan itu hanya bisa dicairkan melalui kesepakatan bersama atau verifikasi bersama antara kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi dan dari yayasan," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us