Jakarta, IDN Times - Wali Kota Bogor Bima Arya tidak setuju dengan wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tercantum dalam rencana penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Omnibus Law.
Hal tersebut disampaikan Bima usai hadir dalam rilis survei Indo Barometer di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (16/2).