Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pupuk Indonesia Grup menyerahkan dukungan pemulihan korban tindak pidana terorisme sebagai bentuk kehadiran negara melalui sinergi dan kolaborasi dalam koordinasi pemulihan korban.
Sinergi dan kolaborasi tersebut kembali menegaskan komitmen bersama dalam memastikan pemulihan, pelindungan, dan kesejahteraan korban melalui bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan pendampingan psikososial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Kolaborasi BNPT dan Pupuk Indonesia Grup menjadi bukti hadirnya negara dalam mendampingi para korban untuk kembali bangkit dann mandiri," jelas Kepala BNPT Eddy Hartono, di Bogor pada Kamis (27/11).
