Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bogor Buka Forum Investasi, Lahan Tak Boleh Asal Dibangun

Situasi lalu lintas Puncak Bogor di Simpang Gadog, ramai lancar di libur Paskah, Minggu (20/4/2025) petang. (Linna Susanti/IDN Times).
Situasi lalu lintas Puncak Bogor di Simpang Gadog, ramai lancar di libur Paskah, Minggu (20/4/2025) petang. (Linna Susanti/IDN Times).
Intinya sih...
  • Pemerintah Bogor siapkan dinas baru dan percepat RDTR Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk meminimalisir penyimpangan dan menciptakan iklim investasi yang lebih pasti.
  • Perhitungan spatial economics jadi basis peningkatan PAD Perlunya perhitungan spatial economics untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perencanaan investasi yang lebih produktif.
  • RTRW 2024–2044 dan platform "KABISA" dukung transparansi Rencana tata ruang baru menempatkan Bogor sebagai Pusat Kegiatan Nasional
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 untuk menyelaraskan pembangunan di daerahnya.

Forum ini diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) yang dilaksanakan di Hotel Harris Cibinong City Mall, pada Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan menyinergikan arah kebijakan investasi dan penataan ruang yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa investasi dan tata ruang bukanlah dua hal yang terpisah. Keduanya harus saling mendukung demi kemajuan daerah. Forum ini menjadi momentum penting untuk refleksi dan kolaborasi semua stakeholder.

"Forum ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari penyadaran bersama. Bahwa investasi dan tata ruang harus berjalan beriringan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat," ujar Ajat saat membuka forum.

Menurut Ajat, pemilik lahan harus paham bahwa hak kepemilikan (property right) tidak otomatis memberi hak membangun (development right) tanpa sesuai dengan rencana tata ruang dan ketentuan lingkungan.

1. Pemerintah Bogor siapkan dinas baru dan percepat RDTR

ilustrasi peta persebaran paok delima (commons.wikimedia.org/Andrew69.)
ilustrasi peta persebaran paok delima (commons.wikimedia.org/Andrew69.)

Demi memperkuat koordinasi dan pengawasan, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan Pemkab Bogor tengah menyiapkan Dinas baru yang khusus fokus pada urusan pertanahan dan tata ruang.

Selain itu, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga menjadi sorotan. RDTR dianggap penting sebagai dasar hukum dan pedoman bagi para investor agar kegiatan pembangunan bisa lebih terarah dan sesuai rencana.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan dan menciptakan iklim investasi yang lebih pasti.

2. Perhitungan spatial economics jadi basis peningkatan PAD

Ajat Rochmat.jpeg
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat membuka Forum Investasi dan Tata Ruang 2025, di Hotel Harris Cibinong City Mall, Rabu (22/10/2025). Humas Pemkab Bogor.

Gak cuma soal aturan, Pemkab Bogor juga menekankan perlunya perhitungan spatial economics (analisis potensi ekonomi berdasarkan tata ruang wilayah) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini berarti, investasi harus dihitung secara terukur dan produktif.

"Kita harus mulai menghitung secara spasial, bagaimana setiap perubahan tata ruang bisa berdampak pada peningkatan PAD. Ini akan menjadi dasar perencanaan investasi yang lebih produktif dan berkelanjutan," imbuh Sekda Ajat.

Hal ini, kata Ajat, menunjukkan perencanaan investasi di Bogor ke depan akan lebih cermat dan berorientasi pada hasil ekonomi yang nyata, bukan sekadar pembangunan fisik semata.

3. RTRW 2024–2044 dan platform "KABISA" dukung transparansi

IMG_20250917_111656.jpg
Salah satu perbukitan yang jadi deretan punggung Gunung Ungaran tampak dari titik Dusun Gunungsari Desa Ngesrepbalong Kecamatan Limbangan Kendal. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, memaparkan bahwa arah kebijakan penataan ruang saat ini berlandaskan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bogor Tahun 2024–2044. RTRW ini menempatkan Bogor sebagai Pusat Kegiatan Nasional dan kawasan andalan Bopunjur.

Melalui RTRW baru, Bogor dibagi menjadi tiga wilayah pengembangan utama: Barat (industri, pertanian, pariwisata), Tengah (pusat pemerintahan), dan Timur (kawasan perkotaan baru), termasuk rencana ibu kota di wilayah Jonggol dan Sukamakmur.

Untuk memastikan transparansi, Bappedalitbang juga meluncurkan platform digital "KABISA" (Kabupaten Bogor Satu Peta) melalui situs geoportal.theworkup.id/kabisa.

"Melalui Kabisa, masyarakat dan pelaku usaha dapat melihat peta tematik, melakukan analisis spasial, dan memastikan kesesuaian tata ruang secara real-time. Ini bagian dari upaya kami untuk menghadirkan perencanaan pembangunan yang transparan dan partisipatif," tutup Bambam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Bogor Buka Forum Investasi, Lahan Tak Boleh Asal Dibangun

23 Okt 2025, 23:18 WIBNews