Suami Donna Fabiola, Bandar Kokain Bali Menyerahkan Diri ke Polisi

- Denre mendapatkan kokain dari Malaysia dan menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil tes urine negatif narkoba.
- Denre membeli 10 paket kokain dari seseorang bernama J dan melakukan jual beli selama satu tahun.
Jakarta, IDN Times - Suami selebgram Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba di Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, Denre menyerahkan diri pada Rabu (24/12/2025).
“Tigran Denre datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/12/2025).
1. Denre mendapatkan kokain dari Malaysia

Denre kemudian diperiksa sebagai tersangka peredaran gelap narkoba menjelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Dia menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil tes urine negatif narkoba.
“Hasil introgasi awal, Denre mendapatkan barang kokain dari seorang WN Malaysia atas nama Mujahid, kemudian Mujahid mengenalkan Denre kepada seseorang bernama J untuk mendapatkan narkotika jenis kokain,” ujar Eko.
2. Denre membeli 10 paket kokain

Semenjak perkenalan tersebut, Denre dan J intens melakukan jual beli kokain selama satu tahun. Namun semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024, Denre kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli narkotika jenis kokain.
“Transaksi pembelian kokain dilakukan dengan cara pembayaran tunai di Malaysia. Denre biasa membeli kokain untuk penggunaan pribadi paling banyak 10 paket (10 gram) harga per gram Kokain sekitar 600-800 Ringgit Malaysia (1 RM = Rp3.800),” ujar Eko.
3. Denre selundupkan kokain pakai koper

Denre membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan kokain ke dalam koper. Kokain itu diselipkan di tumpukkan baju dengan paket kecil yang di sebar dalam koper. Lalu, koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan.
“Denre mengenal Mujahid sejak 2023 akhir, mereka kenal waktu sama-sama bekerja sebagai broker. Denre pengguna kokain sejak tahun 2022 dan dari keterangannya, selain kokain, Mujahid diduga bisa menyediakan Narkotika jenis lainnya (ekstasi, MDMA,dan ketamin),” kata Eko.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap enam sindikat narkoba di Bali dengan total terdapat 17 tersangka dan tujuh orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu sindikat dikendalikan oleh Tigran Denre Sonda bersama sang istri, Donna Fabiola. Denre sebagai penyedia kokain sedangkan Donna sebagi pengedar.
“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa Sdri Donna merupakan bandar yang mengedarkan narkotika jenis kokain dan MDMA di wilayah tersebut,” kata Eko di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).

















