Tolak UMP DKI Naik Jadi Rp5,7 Juta, Bos Buruh Akan Gugat Pramono ke PTUN

- KSPI akan gelar demo di Istana Negara dan Balai Kota
- KSPI tolak kenaikkan UMP DKI 2026
- UMP Bekasi dan Kerawang lebih besar dari UMP DKI Jakarta
Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876.
"Secara hukum, KSPI akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena penetapan UMP merupakan keputusan administrasi negara," ucap Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025).
1. KSPI akan gelar demo di Istana Negara dan Balai Kota

Said Iqbal mengatakan, KSPI dan aliansi buruh akan menggelar aksi besar-besaran di Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta. Aksi itu rencananya digelar pada akhir Desember atau minggu pertama Januari 2026.
“Upah murah hanya akan memperdalam krisis daya beli dan mengganggu stabilitas sosial. Buruh tidak akan diam,” kata Said Iqbal.
2. KSPI tolak kenaikkan UMP DKI 2026

Said Iqbal menyatakan KSPI menilai penetapan upah minimum di sejumlah daerah, khususnya DKI Jakarta, tidak mencerminkan keberpihakan pada buruh. Penetapan UMP itu dinilai berisiko menurunkan daya beli masyarakat.
“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta,” katanya.
3. UMP Bekasi dan Karawang lebih besar

Said menilai penolakan ini merupakan sikap bulat seluruh aliansi serikat pekerja se-DKI Jakarta, termasuk KSPI, yang didukung oleh Partai Buruh.
"Seluruh aliansi buruh DKI Jakarta telah menyepakati tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp5,89 juta per bulan," katanya.
Dia mengatakan, UMP DKI Jakarta menjadi lebih rendah dibanding UMK Kabupaten Bekasi dan Karawang yang telah mencapai sekitar Rp5,95 juta.
“Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?” katanya.



















