Tigran Denre Bawa Kokain dari Malaysia, Diselipkan di Baju dalam Koper

- Denre membawa kokain dari Malaysia, diselipkan di baju dalam koper. Dia membeli kokain untuk penggunaan pribadi sejak 2022.
- Denre mengonsumsi kokain sejak 2022 dan mengetahui Mujahid sebagai penyedia narkotika jenis lainnya.
- Denre menyerahkan diri ke Bareskrim Polri setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil tes urine negatif narkoba.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap asal-usul kokain yang didapat suami selebgram Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda. Kokain itu diduga diedarkan menjelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, Denre mengaku mendapatkan kokain dari Warga Negara Malaysia bernama Mujahid.
“Mujahid mengenalkan Denre kepada seseorang berinisial J untuk mendapatkan kokain. Semenjak perkenalan tersebut, Denre dan J intens melakukan jual beli kokain selama satu tahun,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/12/2025).
1. Denre membawa kokain dari Malaysia

Tak berlanjut, Denre dan J hilang kontak pada 2024. Denre kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli kokain. Denre pun langsung menjemput kokain tersebut ke Malaysia.
“Denre biasa membeli kokain untuk penggunaan pribadi paling banyak 10 paket (10 gram) harga per gram sekitar 600-800 Ringgit Malaysia,” ujar Eko.
Setelah mendapatkan barang haram itu, Denre membawa langsung ke Indonesia dengan cara memasukkan kokain ke dalam koper.
“Diselipkan di tumpukkan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper, lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan,” imbuhnya.
2. Denre konsumsi kokain sejak 2022

Kepada penyidik, Denre mengaku mengenal Mujahid sejak 2023 akhir ketika keduanya bekerja sebagai broker. Denre mengonsumsi kokain sejak 2022.
“Dari keterangan Denre, selain kokain, Mujahid diduga bisa menyediakan narkotika jenis lainnya (ekstasi, MDMA, dan ketamin),” kata dia.
3. Denre menyerahkan diri ke Bareskrim

Denre akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Rabu (24/12/2025).
“Tigran Denre datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo,” kata Eko.
Denre kemudian diperiksa sebagai tersangka peredaran gelap narkoba menjelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Ia pun menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil tes urine negatif narkoba.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap enam sindikat narkoba di Bali dengan total terdapat 17 tersangka dan tujuh orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu sindikat dikendalikan oleh Tigran Denre Sonda bersama sang istri, Donna Fabiola. Denre sebagai penyedia kokain sedangkan Donna sebagi pengedar.
“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa Sdri Donna merupakan bandar yang mengedarkan narkotika jenis kokain dan MDMA di wilayah tersebut,” kata Eko di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).



















