BPJS Ketenagakerjaan sukses melakukan transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi yang di-launching sejak tahun 2021 berhasil memberikan kemudahan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta dimanapun dan kapan saja. (Dok. BPJAMSOSTEK)
Dulu proses klaim dilakukan dengan sepuluh tahapan dengan Service Level Agreement (SLA) 5 hari kerja. Kini melalui aplikasi JMO, proses klaim hanya 3 tahapan dengan SLA 1 hari kerja bila berkas pencairan sudah lengkap dan sesuai.
Dengan aplikasi JMO, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, hanya dengan mengunduh aplikasi JMO pencairan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
“Peserta sudah bisa langsung melakukan checking profil dan otentifikasi akunnya, pengkinian data, dan kartu digital, jadi mereka tidak perlu pegang kartu fisik lagi, di handphone sudah ada kartu digital, status kepesertaan, dan yang paling banyak diakses di JMO ini adalah cek saldo”, ungkap Anggoro.
Tampilan aplikasi JMO tidak hanya berisikan informasi mengenai 5 program, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tetapi juga menampilkan informasi mengenai perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, fitur belanja, promo dan investasi.