Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengirimkan 101 dari 59 wilayah di 30 provinsi yang masuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, mengatakan para dai itu dipastikan memiliki kompetensi dan amanah dalam melaksanakan tugasnya, untuk memperkuat syiar Islam di daerah 3T.
"Kami berharap para dai yang bertugas dapat menjadi agen perubahan positif, dan membawa manfaat bagi masyarakat di daerah 3T,” ujar Sulistyowati dalam keterangannya, dikutip Sabtu (1/3/2025).