Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengaku Dihamili Polisi, Perempuan di Trenggalek Lapor ke Polda Jatim

Ilustrasi ibu hamil. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi ibu hamil. IDN Times/ istimewa

Trenggalek, IDN Times- Seorang perempuan di Kabupaten Trenggalek melaporkan seorang anggota Satlantas Polres Trenggalek, ke Bidpropam Polda Jatim. Perempuan berinisial AT (36) ini mengaku dihamili oleh  polisi berinisial ABS (39) itu. Ironisnya sang polisi disebut  tidak mau bertangungjawab, dan justru menyuruhya untuk mengugurkan kandungan tersebut.

1. Sempat lakukan mediasi di Polres Trenggalek

Ilustrasi mediasi. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi mediasi. IDN Times/ istimewa

Saat dikonfirmasi, AT membenarkan laporannya ke Polda ini. Laporan tersebut dilakukan pada Senin (04/10/2021) setelah tidak ada kejelasan tangung jawab dari ABS. Sebelumnya, AT sudah melaporkan ABS ke Propam Polres Trenggalek dan sempat melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, ABS bersedia bertangungjawab dan menikahi AT secara siri.

Namun pasca mediasi tersebut, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik sehingga AT melaporkannya ke Polda Jatim. "Tidak ada komunikasi setelah mediasi tersebut, bahkan nomor HP saya sudah diblok pasca mediasi," ujarnya, Sabtu (23/4/2021).

2. Mendapatkan perundungan dan disalahkan banyak pihak

Ilustrasi perundungan. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi perundungan. IDN Times/ istimewa

Dalam proses mediasi, ABS menandatangani surat pernyataan berisi kesiapan untuk menikahi AT secara siri. Bahkan, ABS juga berani menyatakan siap dipecat dari kedinasan jika ingkar janji.

Namun, setelah mediasi, tidak ada komunikasi lebih lanjut. Bahkan, AT justru menerima perundungan yang dilakukan oleh pihak keluarga ABS.

Mereka memojokkan AT dan cenderung menyalahkannya atas kejadian ini. "Bahkan, Polres Trenggalek juga ikut menyalahkan saya dan justru melindungi ABS," terangnya.

3. Belum terima informasi lanjut pasca laporan

Ilustrasi ibu hamil, IDN Times/ istimewa
Ilustrasi ibu hamil, IDN Times/ istimewa

AT sendiri hanya berharap ada pertangungjawaban dari ABS atas perbuatannya. Usia kandungan AT sendiri kini telah masuk 4 bulan. AT sendiri mengaku belum mengetahui tindak lanjut usai laporannya ke Polda Jatim. Tidak ada pemberitahuan maupun informasi yang didapat terkait hasil laporannya ini.

"Belum ada kabar dari kepolisian, saya hanya berharap ada tangungjawab saja," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, ketika dikonfirmasi tak mau banyak berkomentar. "Kami serahkan semua pada Polda," ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest in News

See More

[QUIZ] Perbedaan Siklon Tropis dan Angin Puting Beliung, Kamu Tahu?

24 Des 2025, 06:15 WIBNews