Mengaku Dihamili Polisi, Perempuan di Trenggalek Lapor ke Polda Jatim

Usia kandungan sudah 4 bulan

Trenggalek, IDN Times- Seorang perempuan di Kabupaten Trenggalek melaporkan seorang anggota Satlantas Polres Trenggalek, ke Bidpropam Polda Jatim. Perempuan berinisial AT (36) ini mengaku dihamili oleh  polisi berinisial ABS (39) itu. Ironisnya sang polisi disebut  tidak mau bertangungjawab, dan justru menyuruhya untuk mengugurkan kandungan tersebut.

1. Sempat lakukan mediasi di Polres Trenggalek

Mengaku Dihamili Polisi, Perempuan di Trenggalek Lapor ke Polda JatimIlustrasi mediasi. IDN Times/ istimewa

Saat dikonfirmasi, AT membenarkan laporannya ke Polda ini. Laporan tersebut dilakukan pada Senin (04/10/2021) setelah tidak ada kejelasan tangung jawab dari ABS. Sebelumnya, AT sudah melaporkan ABS ke Propam Polres Trenggalek dan sempat melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, ABS bersedia bertangungjawab dan menikahi AT secara siri.

Namun pasca mediasi tersebut, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik sehingga AT melaporkannya ke Polda Jatim. "Tidak ada komunikasi setelah mediasi tersebut, bahkan nomor HP saya sudah diblok pasca mediasi," ujarnya, Sabtu (23/4/2021).

2. Mendapatkan perundungan dan disalahkan banyak pihak

Mengaku Dihamili Polisi, Perempuan di Trenggalek Lapor ke Polda JatimIlustrasi perundungan. IDN Times/ istimewa

Dalam proses mediasi, ABS menandatangani surat pernyataan berisi kesiapan untuk menikahi AT secara siri. Bahkan, ABS juga berani menyatakan siap dipecat dari kedinasan jika ingkar janji.

Namun, setelah mediasi, tidak ada komunikasi lebih lanjut. Bahkan, AT justru menerima perundungan yang dilakukan oleh pihak keluarga ABS.

Mereka memojokkan AT dan cenderung menyalahkannya atas kejadian ini. "Bahkan, Polres Trenggalek juga ikut menyalahkan saya dan justru melindungi ABS," terangnya.

Baca Juga: Bejat! Ustdaz di Trenggalek Cabuli Puluhan Santriwati

3. Belum terima informasi lanjut pasca laporan

Mengaku Dihamili Polisi, Perempuan di Trenggalek Lapor ke Polda JatimIlustrasi ibu hamil, IDN Times/ istimewa

AT sendiri hanya berharap ada pertangungjawaban dari ABS atas perbuatannya. Usia kandungan AT sendiri kini telah masuk 4 bulan. AT sendiri mengaku belum mengetahui tindak lanjut usai laporannya ke Polda Jatim. Tidak ada pemberitahuan maupun informasi yang didapat terkait hasil laporannya ini.

"Belum ada kabar dari kepolisian, saya hanya berharap ada tangungjawab saja," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, ketika dikonfirmasi tak mau banyak berkomentar. "Kami serahkan semua pada Polda," ujarnya.

Baca Juga: BOR di Trenggalek Tinggi, Pasien Sempat Dirawat di Luar Ruangan

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya