Bejat! Ustdaz di Trenggalek Cabuli Puluhan Santriwati

Trenggalek, IDN Times - Seorang Ustadz di sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Trenggalek ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres setempat. Ustadz berinisial SMT (34) ini ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya. Korban semuanya masih berusia di bawah umur. Tersangka mulai melakukan aksi bejatnya ini sejak 3 tahun terakhir.
1. Dilaporkan oleh orang tua korban

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Aries Rizki Wicaksana mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan orang tua korban. Salah satu korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuannya. Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan tersangka ke pihak berwajib. Tersangka sendiri diketahui sudah mengajar di pondok pesantren tersebut sejak 2017 lalu. "Untuk perbuatan bejatnya dilakukan oleh tersangka sejak 2019," ujarnya, Jumat (24/9/2021).
2. Polisi minta korban lain segera melapor

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengajak korban untuk ke sebuah lokasi yang sepi. Selanjutnya korban dibujuk untuk mau menuruti hawa nafsunya. Jika tidak mau, tersangka akan merayu menggunakan kalimat tekanan. Dari hasil pemeriksaan polisi, total jumlah korban mencapai 34 orang. Namun baru satu orang saja yang melaporkannya. "Untuk itu kami mengimbau kepada keluarga korban untuk segera melapor guna keperluan pengusutan kasus ini," tuturnya.
3. Berdalih sedang ada masalah dengan istri

Tersangka sendiri berdalih mempunyai masalah dengan istrinya, sehingga melampiaskan kepada santriwatinya. Karena kelelahan bekerja, istrinya selalu menolak jika diajak tersangka berhubungan badan. Tersangka kemudian melampiaskan hawa nafsunya tersebut kepada santriwati yang menjadi muridnya. "Tersangka mengaku sedang mengalami masalah dengan istrinya sehingga hawa nafsunya disalurkan ke korban," pungkasnya.


















