Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Bareskrim Sita Rekening Bos Fahrenheit Sebesar Rp44 Miliar

Para trader di Bali yang menjadi korban penipuan investasi Fahrenheit. (IDN Times / Ayu Afria)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa 27 korban robot trading Fahrenheit dengan total kerugian Rp124.495.439.139.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan jika
penyidik juga telah memeriksa 20 saksi, plus bos Fahrenheit Hendry Susanto. Beberapa rekening milik Hendry pun sudah diblokir. 

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan atas nama HS [Hendry Susanto] dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” ujar Gatot di Mabes Polri, Senin (18/4/2022).

Hendry sendiri telah ditahan oleh Bareskrim sejak Maret lalu. Hal itu dilakukan usai yang bersangkutan ditangkap pada Selasa, 22 Maret 2022. Penangkapan Hendry, menyusul empat tersangka lainnya yang berhasil ditangkap Direktorat Reserse Krimsus Polda Metro Jaya, mereka adalah D, ILJ, DBC dan MF.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us