Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Jadi Tersangka, Indra Kenz Akhirnya Tiba di Bareskrim Polri

[BREAKING] Jadi Tersangka, Indra Kenz Akhirnya Tiba di Bareskrim Polri
YouTuber Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya tiba di Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022) pukul 13.10 WIB. Crazy rich Medan itu hendak menghadiri pemeriksaan dalam kasus binary option Binomo.

Indra Kenz tiba bersama kuasa hukumnya Wardaniman Larosa. Ia menggunakan pakaian serba hitam lengkap dengan topi.

“Nanti aja ya nanti, makasih,” ujar Indra Kenz.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer menyatakan, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana judi online atau penyebaran berita hoaks atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal tersebut tertera dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 24 Februari 2022.

“Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Tersangka IK,” tulis Kejagung.

Leonard menjelaskan, SPDP diterbitkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) pada 21 Februari 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa, 22 Februari 2022.

Share Article
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More

BRI Multiguna Karya, Solusi Pembiayaan untuk Penuhi Beragam Kebutuhan

01 Jun 2026, 22:33 WIBNews