Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Kena OTT KPK, Hakim Itong Ngamuk: Itu Omong Kosong!

[BREAKING] Kena OTT KPK, Hakim Itong Ngamuk: Itu Omong Kosong!
KPK tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka dugaan suap perkara pada Kamis (20/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat mengamuk ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berteriak menyatakan diri tak bersalah.

"Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun. Itu omong kosong!" ujarnya sambil memotong pernyataan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).

Petugas KPK yang menjaganya langsung menarik kembali ke posisi semula dan memintanya untuk diam. Kemudian, Nawawi melanjutkan pernyataan kembali.

Selain Itong, KPK menetapkan dua tersangka lain. Mereka adalah Hamdan selaku Panitera Pengganti dan Hendro Kasiono selaku Pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika

Atas perbuatannya, Itong dan Hamdan selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan para penyuap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Para tersangka akan ditahan di Rutan selama 20 hari pertama. Mereka ditahan mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2022.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Jumawan Syahrudin
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More

Menpar: Pariwisata RI Tumbuh Positif di Tengah Dinamika Geopolitik Global

06 Jun 2026, 10:43 WIBNews