Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Polisi: Andrie Bayuaji Kahitna Pakai Obat karena Susah Tidur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan (dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie (AB), atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Andrie ditangkap di kos-kosan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Andrie berawal dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian. Dari informasi tersebut, polisi menangkap Andrie dan melakukan penggeledahan.

"Hasil pengembangan, dilakukan penangkapan dan penggeledahan atas nama Andrie Bayuajie, 45 butir valdimex diazepam disita," ujar Zulpan, Jumat (4/6/2022).

Zulpan mengatakan, Andrie mengaku memakai obat tersebut untuk menenangkan diri atau membantunya untuk tidur. Obat itu ia dapatkan secara online tanpa resep dokter.

"Mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us