Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Siti Aisyah Ungkap Perlakuan Malaysia Selama Dia Ditahan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat didakwa membunuh Kim Jong-nam ketika berada di Malaysia, Siti Aisyah, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencabut tuntutan hukuman mati padanya.

Sesampainya di Indonesia, Siti sempat membeberkan perlakuan pihak Malaysia selama menahan dirinya. Ia mengaku mendapat perlakuan baik dan tak diintimidasi.

"Gak ada (intimidasi), pihak Malaysia melayani saya dengan baik, gak ada apa-apa," kata Siti di Bandar Udara (Bandara) Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3).

Siti mengaku tak bisa mengekspresikan kebahagiaannya dengan kata-kata karena bisa bebas dari dakwaan.

"Perasaan saya senang, bahagia, gak bisa diungkapin dengan kata-kata," ujarnya.

Siti didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap adik Kim Jong Un, Kim Jong Nam. JPU sempat memberi tuntutan hukuman mati, namun dicabut karena kurangnya alat bukti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us