Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Buka Musrenbang HAM, Pigai Sebut Ukuran Kemajuan HAM Dilihat dari Hal Ini
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Natalius Pigai meminta pembangunan nasional diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, termasuk pemenuhan hak dasar dan akses layanan publik.

  • Musrenbang HAM 2026 mendorong penerjemahan Asta Cita dan UUD 1945 ke dalam kebijakan, anggaran, serta pelayanan publik.

  • Kementerian HAM meluncurkan peta kebutuhan HAM desa dan membuka ruang bagi aspirasi kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (21/10/2026)

Natalius Pigai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia Nasional 2026 di Jakarta. Ia menekankan pengukuran pembangunan melalui perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Musrenbang HAM Nasional 2026 dibuka, dengan pembahasan pemenuhan hak dasar, partisipasi masyarakat, isu HAM kontemporer, serta prioritas dan tindak lanjut pembangunan.
  • Who?
    Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan pesan tersebut. Penggerak HAM, kelompok rentan, warga wilayah terpencil, dan masyarakat yang kesulitan menjangkau layanan juga menjadi bagian dari pembahasan.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Jakarta.
  • When?
    Rabu (21/10/2026).
  • Why?
    Untuk menghubungkan pembangunan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat serta memastikan perubahan nyata dirasakan, termasuk oleh kelompok yang sulit menjangkau pelayanan.
  • How?
    Melalui perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan peluncuran peta kebutuhan HAM hingga tingkat desa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Natalius Pigai membuka pertemuan tentang hak asasi manusia di Jakarta. Ia ingin pembangunan membuat hidup orang lebih baik, seperti sekolah, berobat, bekerja dengan aman, dan mendapat layanan publik. Kelompok yang sulit didengar juga diajak menyampaikan kebutuhan. Kementerian HAM membuat peta kebutuhan sampai desa untuk membantu membuat kebijakan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Musrenbang HAM 2026 memberi ruang bagi aspirasi warga wilayah terpencil dan kelompok rentan dalam pengambilan keputusan. Peluncuran peta kebutuhan hak dasar hingga tingkat desa juga menyediakan instrumen berbasis data, sehingga prioritas pembangunan dapat dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat dan tindak lanjut yang konkret.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta pembangunan nasional diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar perencanaan dan target pemerintah. Pesan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pigai mengatakan, pembangunan harus menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan pekerja, hingga akses layanan publik bagi penyandang disabilitas.

“Pembangunan memperoleh maknanya ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka. Anak dapat bersekolah, orang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, pekerja mendapat perlindungan, penyandang disabilitas mengakses layanan publik secara mandiri, dan masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat. Di situlah hubungan antara pembangunan dan HAM menjadi nyata,” ujar Natalius Pigai.

1. Asta Cita harus diterjemahkan ke kebijakan HAM

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pigai mengatakan, pemajuan HAM harus terhubung langsung dengan arah pembangunan pemerintah. Menurut dia, visi Asta Cita dan UUD 1945 perlu diterjemahkan menjadi kebijakan, penganggaran, serta pelayanan publik yang menjamin pemenuhan hak masyarakat.

“Asta Cita adalah HAM, dan HAM adalah Asta Cita. Hubungan tersebut harus kita terjemahkan ke dalam pilihan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik,” katanya.

2. Suara kelompok rentan harus masuk perencanaan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Musrenbang HAM 2026 diarahkan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Penggerak HAM diharapkan membawa aspirasi warga di wilayah terpencil, kelompok rentan, serta masyarakat yang kesulitan menjangkau pelayanan publik.

Forum ini juga membahas isu HAM kontemporer, termasuk kecerdasan artifisial (AI), hak terkait teknologi neuro (neurorights), perubahan iklim, transisi energi, dan dinamika demografi.

3. Peta kebutuhan HAM desa diluncurkan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kementerian HAM meluncurkan Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa sebagai instrumen penyusunan kebijakan berbasis data. Musrenbang HAM juga diarahkan untuk menyepakati prioritas nasional dan tindak lanjut yang konkret.

“Ukuran kemajuan pembangunan HAM adalah membaiknya kehidupan masyarakat, termasuk mereka yang paling sulit menjangkau pelayanan dan paling jarang didengar suaranya. Tetapkan prioritas berdasarkan dampaknya terhadap manusia, rumuskan tindak lanjut yang dapat dikerjakan, dan ukur perubahan nyata yang dialami masyarakat,” kata Pigai.

Curated For You

Editorial Team

Related Article