Bule Australia Berbohong Pamer Tanah di Bali, Imigrasi: Sudah Dicekal

- Ditjen Imigrasi mencabut visa Julian Petroulas karena konten YouTube-nya yang mengklaim memiliki lahan di Bali.
- Julian menggunakan visa on arrival, tetapi tidak terbukti memiliki lahan dan restoran di Bali.
- Konten tersebut dinilai dapat merusak citra Indonesia sebagai tujuan investasi.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mencekal seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yakni Julian Petroulas (33). Pencekalan ini berkenaan dengan konten Youtube yang diunggahnya. Julian mengunggah cara menjadi jutawan di Indonesia dan mengklaim dia memiliki tanah di Bali.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam mengatakan, bule itu sudah dicekal masuk ke Indonesia sejak November 2024.
"Per 21 November, JP sudah tidak bisa masuk ke Indonesia,” kata dia dalam keterangan kepada IDN Times, Kamis (19/12/2024).
Julian telah melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian, karena diduga melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan serta ketertiban umum dengan tidak menghormati peraturan perundang-undangan di Indonesia.
1. Jenis visa yang digunakan Julian tak akomodasi kepemilikan lahan

Dari penelusuran, Julian menggunakan visa on arrival untuk masuk ke Indonesia pada periode 17 Juni hingga 7 Juli dan 20 Juli hingga 8 Agustus di tahun 2024.
Jenis visa tersebut tidak mengakomodasi WNA untuk memiliki lahan atau properti di Indonesia. Setelah dilakukan pengecekan, Julian juga tidak terbukti memiliki lahan dan restoran sebagaimana disebutkannya dalam video unggahannya.
2. Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai sudah cek Julian tak punya tanah atau bisnis

Pada Rabu 18 Desember 2024 Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan pengawasan kembali ke lokasi vila dan sekitarnya, untuk memastikan Julian memang tidak memiliki tanah maupun bisnis di Bali.
Konten yang dibuat bule Australia itu dinilai berpotensi merusak citra Indonesia sebagai tujuan investasi.
“Konten semacam ini dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan investor asing. Investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia jika banyak informasi yang tidak akurat beredar," kata Godam.
3. Julian ngaku punya tanah dan beberkan rencana bisnis

Sebelumnya warganet dihebohkan dengan pengakuan Julian Petroulas di channel YouTube. Dia mengunggah konten video berjudul “How I Make MILLIONS of dollars in Bali”.
Di konten itu dia memperlihatkan kehidupan mewah dan kepemilikan tanah seluas 1,1 hektare di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dia menjabarkan rencana bisnisnya pada tanah seluas 1,1 hektare itu seperti membangun klub malam, gym, hotel, strip club, dan lainnya. Meskipun diunggah enam bulan lalu, video ini kembali ramai saat ini.
"Kami akan menggunakan unit cyber yang kita miliki untuk melakukan pemantauan dan analisa pada media sosial, untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan negara," kata Godam.
Godam mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum yang dilakukan oleh warga negara asing di sekitar. Laporan bisa dilakukan secara langsung ke kantor imigrasi terdekat, atau melalui saluran pengaduan online yang telah disediakan.
“Mari kita jaga nama baik Indonesia sebagai negara yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi hukum. Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.