Jakarta, IDN Times - Seorang pengusaha berinisial IS melaporkan Bupati Bungo Jambi, Dedy Putra ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (3/7/2026). Dedy dilaporkan terkait pemalsuan tanda tangan sebuah perusahaan.
Laporan ini telah teregister dengan nomor polisi LP/B/4848/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 03 Jưni 2026 pukul 18.30 WIB.
“Jadi kami mendampingi klien kami, Ibu IS, terkait adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan ada keterangan palsu dalam dokumen akta otentik. Yang mana terlapornya itu, DP. Salah satu oknum Bupati di salah satu kabupaten Provinsi Jambi,” kata Kuasa Hukum Korban, Guy Rangga Boro, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).
