Demo Buruh, Minta UMP 2025 Jakarta Naik Sampai 10 Persen

Jakarta, IDN Times - Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Provinsi Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Dalam aksi tersebut, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga berbagai serikat pekerja lainnya menyampaikan tuntutan kepada Pj Gubernur DKI, Teguh Setyabudi.
Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2025 di DKI Jakarta sebesar 8 persen 10 persen tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Diketahui besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp5.067.381.
"Kami juga meminta cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani," ujar Winarso, ketua Perda KSPI DKI Jakarta.
Pantauan IDN Times, peserta aksi menutup tiga jalur dan hanya tersisa satu ruas jalan yang disisakan untuk pengendara melintas.