Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buruh Tolak UMP Jakarta Rp5,7 Juta, Lebih Rendah dari Bekasi

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers di halaman Gedung Kemnaker Jakarta. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers di halaman Gedung Kemnaker Jakarta. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • Versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp5,89 juta per bulan
  • UMP Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Kerawang
  • Kebutuhan butuh Jakarta tak terpenuhi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - KSPI dan Partai Buruh secara tegas menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta dengan menggunakan indeks tertentu sebesar 0,75, sehingga UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,73 juta per bulan.

“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta,” kata Said Iqbal dalam keterangan, Kamis (25/12/2025).

1. Versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp5,89 juta per bulan

Demo buruh depan Balai Kota DKI Jakarta
Demo buruh depan Balai Kota DKI Jakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Said menilai penolakan ini merupakan sikap bulat seluruh aliansi serikat pekerja se-DKI Jakarta, termasuk KSPI, yang didukung oleh Partai Buruh.

"Seluruh aliansi buruh DKI Jakarta telah menyepakati tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp5,89 juta per bulan," katanya.

2. UMP Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Kerawang

Dok. FSPMI Jatim.
Aksi demo buruh Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Dok. FSPMI Jatim.

Dia mengatakan, UMP DKI Jakarta menjadi lebih rendah dibanding UMK Kabupaten Bekasi dan Karawang yang telah mencapai sekitar Rp5,95 juta.

“Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?” katanya.

3. Kebutuhan butuh Jakarta tak terpenuhi

Demo buruh tuntut kenaikan UMP
Ribuan buruh gelar demo kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di depan Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Said menyebut adanya tiga insentif yang diberikan Pemprov DKI yakni transportasi, air bersih, dan BPJS bukan bagian dari upah, tidak diterima langsung oleh buruh, dan memiliki kuota terbatas karena bergantung APBD.

“Buruh di Jakarta lebih dari satu juta orang. Tidak mungkin semua menerima insentif itu. Jadi itu bukan solusi,” tegas Said.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa biaya hidup keluarga di DKI Jakarta bisa mencapai sekitar Rp15 juta per bulan untuk satu keluarga kecil. Sementara UMP 100 persen KHL saja baru Rp5,89 juta.

“Bahkan sepertiga dari kebutuhan hidup riil di Jakarta saja tidak terpenuhi,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More

Kronologi 9 WNI Pekerja Scam Kamboja Kabur dan Pulang ke Indonesia

26 Des 2025, 23:24 WIBNews