Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ma'ruf Amin terpilih sebagai Ketua Dewan Syuro PKB (IDN Times/Amir Faisol)

Bali, IDN Times - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan, PKB dilindungi oleh undang-undang sebagai partai politik yang sah menurut hukum.

Menurut Cak Imin, bila ada pihak yang berupaya mengganggu PKB berarti menganggu konstitusi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin dalam pidatonya saat penutupan Muktamar VI di Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (25/8/2024).

“Saya ingin sampaikan PKB adalah kekuatan yang dijaga oleh konstitusi negara, yang mengganggu PKB berarti mengganggu konstitusi Indonesia. Merusak independensi PKB berhadapan dengan institusi negara,” kata dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di