Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cara Kemenag Cegah Warga Tak Nikah Siri

3 min read
Cara Kemenag Cegah Warga Tak Nikah Siri
Ilustrasi Menikah (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)
  • Kemenag memperkuat peran penghulu dan penyuluh agama untuk mencegah nikah siri melalui pemeriksaan persyaratan calon pengantin serta edukasi pentingnya pernikahan sah dan tercatat.

  • Pencatatan pernikahan dinilai melindungi hak keluarga, terutama perempuan dan anak; penghulu diminta tidak mengabaikan prosedur meski akad sudah dihadiri keluarga dan tamu.

  • Kemenag juga menyoroti pasangan tinggal bersama tanpa nikah dan meminta pembinaan diperluas ke fikih keluarga, tanggung jawab pasangan, serta ketahanan rumah tangga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong penguatan peran penghulu dan penyuluh agama, untuk mencegah praktik nikah siri di tengah masyarakat. Edukasi pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat dinilai perlu terus dilakukan, agar calon pengantin memahami konsekuensi hukum dan sosial dari pernikahan yang tidak dicatatkan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan penghulu memiliki posisi penting dalam memastikan calon pengantin memenuhi seluruh ketentuan sebelum akad nikah dilaksanakan. Pemeriksaan terhadap status calon pengantin menjadi salah satu tahapan penting dalam proses tersebut.

Abu mencontohkan, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap calon pengantin laki-laki, terutama ketika terdapat kondisi yang mengharuskan adanya prosedur tertentu sebelum pernikahan dilangsungkan. Penghulu diminta tidak mengabaikan proses pemeriksaan hanya karena akad telah dihadiri keluarga maupun tamu undangan.

“Memang harus diperiksa, dan yang bisa memeriksa itu hanya orang yang profesional yang paham. Tidak boleh sembarangan, harus hati-hati betul,” ujar Abu dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/9/2026).

  1. 1. Penghulu harus memastikan seluruh persyaratan nikah lengkap

    Cara Kemenag Cegah Warga Tak Nikah Siri
    Ilustrasi Menikah (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

    Menurut Abu, penghulu perlu memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum memberikan pelayanan akad nikah. Kehadiran keluarga dan tamu tidak dapat menjadi alasan untuk mengesampingkan ketentuan yang berlaku.

    Upaya mencegah nikah siri juga perlu dilakukan melalui edukasi yang lebih luas. Kemenag mendorong penyuluh agama menyampaikan pemahaman mengenai pencatatan pernikahan menggunakan pendekatan keagamaan, agar masyarakat melihat persoalan tersebut tidak sebatas urusan administrasi.

    “Harus mulai digalakkan gerakan pencegahan nikah siri dan dijelaskan dengan menggunakan bahasa agama, mengapa nikah yang tidak tercatat itu sangat membahayakan dan dilarang oleh hukum negara,” ucap dia.

    Abu menjelaskan pencatatan pernikahan memiliki fungsi perlindungan bagi anggota keluarga. Status pernikahan yang tercatat membantu memastikan hak-hak yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, terutama bagi perempuan dan anak.

    “Hukum negara tidak ingin mempersulit orang yang mau menikah, sebenarnya ingin melindungi, terutama perempuan dan anak yang dilahirkan,” tutur Abu.

  2. 2. Kemenag soroti pasangan tinggal bersama tanpa menikah

    Cara Kemenag Cegah Warga Tak Nikah Siri
    Ilustrasi menikah (IDN Times/Mardya Shakti)

    Selain nikah siri, Abu meminta penghulu dan penyuluh memperhatikan fenomena living together without marriage. Istilah tersebut merujuk pada pasangan yang tinggal dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan.

    Perubahan pola interaksi masyarakat, termasuk perkembangan teknologi digital, turut menjadi tantangan dalam pembinaan keluarga. Karena itu, penyuluh agama dinilai perlu memperluas materi edukasi agar tidak hanya membahas proses menuju pernikahan.

    “Yang kedua, ini berbahaya: living together without marriage, kumpul satu rumah tapi tidak ada ikatan pernikahan,” ujar dia.

    Abu menilai, pencegahan persoalan keluarga membutuhkan pendekatan yang menyentuh aspek keagamaan dan kehidupan sehari-hari. Penyuluh agama dapat memberikan pemahaman mengenai fikih keluarga, tanggung jawab pasangan, serta cara membangun rumah tangga yang memiliki ketahanan.

  3. 3. Materi pembinaan tak berhenti pada pembahasan tata cara akad

    Cara Kemenag Cegah Warga Tak Nikah Siri
    ilustrasi menikah (IDN Times/Sukma Shakti)

    Materi pembinaan diharapkan tidak berhenti pada pembahasan mengenai tata cara akad. Penghulu dan penyuluh juga diminta aktif membicarakan berbagai persoalan yang muncul setelah pasangan memasuki kehidupan rumah tangga.

    "Jangan sungkan untuk sering berbicara tentang tema fikih keluarga, fikih usrah, bukan hanya fikih menikahkan. Fikih keluarga itu penting disampaikan kepada jemaah Bapak Ibu semua,” ucap Abu.

    Abu mengatakan, kondisi keluarga memiliki keterkaitan dengan lingkungan sosial di sekitarnya. Karena itu, penguatan keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih baik.

    “Kalau keluarga itu baik-baik saja, maka lingkungan sekitar juga akan baik-baik saja. Kalau lingkungan sekitar baik-baik saja, insyaallah negara kita juga akan baik-baik saja,” imbuhnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More