Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menyinggung hasil temuan terbaru CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebelumnya disebutkan CCTV di rumah Ferdy rusak dan tidak bisa dijadikan bukti.
Didik menilai temuan CCTV di rumah Ferdy ini membuat banyak spekulasi di masyarakat. Dia menyebut bahwa jika ditemukan manipulasi hasil autopsi maka pihak-pihak terkait bisa dipidana.
“Publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum juga merupakan tindak pidana,” kata Didik dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).