Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Penyidikan

Jakarta, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Polri kasus kematian Brigadir J telah memeriksa keluarga dan saksi-saksi di Polda Jambi. Hasil gelar perkara, laporan keluarga Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana naik ke penyidikan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus naik penyidikan pada hari ini, Jumat (22/7/2022).
“Melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan,” kata Dedi di Mabes Polri.
Dedi menjelaskan, dengan naiknya kasus ke penyidikan, membuktikan Timsus bentukan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit bekerja cepat.
“Tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena apa? Karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan,” ujar Dedi.