Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keluarga Brigadir J Bantah Diundang Polri Umumkan Hasil Autopsi

Kamaruddin Simanjuntak (Dok. Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).

Gelar perkara dilakukan pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Kamaruddin membantah jika Polri mengundang pihaknya dalam rangka mengumumkan hasil autopsi.

“Kami tidak ada diundang, dan tidak ada surat panggilannya, kami hanya dapat surat panggilan untuk gelar perkara,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri.

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa pihak keluarga hingga kini belum menerima hasil autopsi Polri. “Belum ada (hasil autopsi),” ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa hasil autopsi Brigadir J yang disebut tewas di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan disampaikan pada keluarganya pada Rabu (20/7/2022) sore. Hasil itu sedianya bakal disampaikan langsung oleh dokter forensik.

"Ya, nanti dari pertemuan besok (hari ini) yang akan dilakukan (melibatkan) pihak keluarga dan pengacara dari kedokteran forensik yang ekspert di bidangnya, akan menyampaikan hasil autopsi yang sudah dilakukan," ujar Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Selasa (19/7/2022).

Share
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us