Dalam memerangi politik uang, Bawaslu akan menerapkan fungsi investigasi. Yakni jalur laporan dan temuan.
"Tentunya kita sangat berharap jalur temuan yang dilakukan oleh teman-teman pengawas bisa lebih massif, lebih maksimal, lebih banyak periodenya hingga bisa kita lanjutkan ke tahapan berikutnya," kata Afif.
Sementara itu, ranah investigasi dilakukan sesuai dengan besaran dan kebutuhan kasus. Yang pasti, kewenangan investigasi diimbangi dengan pelatihan dengan panitia pengawas.
Selain itu, Bawaslu juga akan menerapkan sanksi pelanggaran administrasi yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM).
"Dulu TSM bisa ditindak jika H-60, sekarang bisa ditindak sampai hari H pemilu. Ini terobosan soal diskualifikasi, pelanggaran administrasi murni kami yang memutuskan. Makanya, jelang pilkada ini kami laksanakan patroli untuk memberikan efek takut karena memberikan uang dengan relawan dari banyak pihak. Kami nanti juga akan mengirim surat imbauan," kata Afif.