Jakarta, IDN Times - Kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, tetap dilaksanakan pada Hari Raya Nyepi, Kamis (3/3/2022). Hal ini untuk menghindari kemacetan panjang yang terjadi pada periode libur panjang sebelumnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian khususnya Polres Bogor.
“Kawasan Puncak mengalami kemacetan yang cukup lama pada periode libur panjang lalu. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang," kata Budi Setiyadi dalam keterangan yang dikutip dari ANTARA.