Jakarta, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan kepada setiap orang, termasuk anggota partai politik maupun pejabat negara, untuk menahan diri dengan tidak meminta masyarakat agar memilih calon tertentu di luar tahapan kampanye.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan bahwa antisipasi itu perlu dilakukan untuk menghindari kegaduhan yang tidak diperlukan selama tahapan pemilu.
"Menahan diri penting, meskipun belum ada peserta definitif Pemilu 2014 yang berkonsekuensi pada tidak dapatnya dugaan pelanggaran pemilu ditindaklanjuti, Bawaslu bertugas dan wewenang melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran," kata Lolly dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).