Jakarta, IDN Times - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar ,sedang ramai diperbincangkan warganet terkait jam tangan mewah yang ia pakai.
Salah satu warganet menyebut harga jam tangan Abdul yang diduga bermerek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello itu adalah Rp1,5 miliar.
“Korupsi gak harus dapat uang, bisa juga dapat jam tangan seharga satu setengah miliar, ya gak @KejaksaanRI?” cuit akun @AntarticaSnowWW.
Tidak hanya akun tersebut, warganet lainnya juga menyebut harga jam tangan itu senilai ratusan hingga miliaran rupiah.
Lalu, benarkah Dirdik Kejagung memakai jam tangan mewah seharga miliaran rupiah?