Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Jokowi dan Kapolri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Vina Cirebon

Unggahan yang menarasikan Kapolri tetapkan empat polisi jadi tersangka kasus Vina Cirebon. Faktanya, Polri menetapkan sembilan tersangka kasus Vina Cirebon, tidak menetapkan anggota polisi dalam tersangka kasus tersebut. (Tanggapan Layar ANTARA.COM)
Intinya sih...
  • Video menyesatkan narasi tentang penetapan empat polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
  • Gambar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam video ternyata terkait konferensi pers kasus lain pada 9 Agustus 2023.
  • Polda Jawa Barat membantah tuduhan keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Jakarta, IDN Times - Sebuah video menunjukkan narasi bahwa polisi telah menetapkan empat anggota polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Video yang tersebar di media sosial Facebook itu menarasikan bahwa Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan empat tersangka itu.

“Terbongkar, pelaku Vina dan Eky jenderal berpangkat bintang 3, Presiden dan J.Sigit tetapkan 4 polisi” tulis narasi di video itu.

Berikut adalah fakta-faktanya!

1. Tangkapan layar itu adalah rekaman konferensi pers kasus Ferdy Sambo

sinopsis dan daftar pemain film Vina: Sebelum 7 Hari (Instagram.com/deecompany_official)

Dalam tangkapan layar unggahan video itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tampak tengah melakukan konferensi pers. Namun setelah ditelusuri, ternyata gambar itu adalah ketika Kapolri tengah melakukan konferensi pers soal kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Kadiv Propam Polri saat itu, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Konferensi pers itu dilakukan pada 9 Agustus 2023. Terlihat jelas pula penerjemah bahasa isyarat dalam tangkapan layar itu sama dengan sejumlah video breaking news yang ditayangkan di stasiun televisi.

2. Polda Jabar membantah tuduhan keterlibatan anak pejabat

kronologi asli kasus pembunuhan Vina di Cirebon (Instagram.com/deecompany_official)

Selain itu, dilansir dari ANTARA, Polda Jawa Barat membantah soal tuduhan keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” ujar Dir Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

3. Ada sembilan tersangka dalam kasus ini

Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Eky segera disidang. (Foto: iNews/Mujib P)

Sejauh ini, polisi baru menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus kematian Vina di Cirebon yang terjadi pada 7 Agustus 2016. 

Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, Saka Tatal, dan Pegi Setiawan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us