Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Di media sosial Instagram, sebuah akun @gianluigich mengungkap bahwa Silfester memiliki ipar yang bekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itulah yang diduga menjadi penyebab vonis terhadap Silfester yang dijatuhkan sejak 2019 tak kunjung dieksekusi.
“Pantesan gak dieksekusi, iparnya Silvester ada di Kejari,” tulis akun tersebut.
Lalu benarkah ada ipar Silfester di Kejari Jaksel? Dan apakah karena ada iparnya, Silfester tak kunjung dieksekusi?