Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kejagung Proses Red Notice DPO TPPU PT Duta Palma Cheryl Darmadi

Kejagung Proses Red Notice DPO TPPU PT Duta Palma Cheryl Darmadi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

  • Penyidik sudah mengetahui posisi Cheryl Darmadi, tetapi tak membeberkannya demi alasan strategi penangkapan

  • Cheryl tercatat memiliki alamat di Singapura dan dua alamat di Jakarta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, penetapan Cheryl sebagai DPO dilakukan sejak pekan lalu. Saat ini, penyidik tengah memproses permohonan red notice.

“Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya,” kata Anang di Kejagung, Senin (11/8/2025).

  1. 1. Kejagung sudah mengetahui keberadaan Cheryl Darmadi

    Terdakwa korupsi Surya Darmadi (IDN Times/Aryodamar)
    Terdakwa korupsi Surya Darmadi (IDN Times/Aryodamar)

    Anang mengeklaim penyidik sudah mengetahui posisi Cheryl Darmadi. Namun, ia enggan mengungkap keberadaannya untuk alasan strategi penangkapan.

    “Ada informasi juga di salah satu negara tetangga kita, tapi kita belum tahu pastinya nanti kita berkoordinasi,” ujarnya.

  2. 2. Status DPO Cheryl diumumkan Kejagung

    Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (IDN Times/Aryodamar)
    Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (IDN Times/Aryodamar)

    Informasi penetapan DPO ini juga diumumkan melalui akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, pada Sabtu (9/8/2025) pagi. Dalam unggahan itu disebutkan Cheryl memiliki sejumlah alamat di Jakarta dan Singapura.

    Cheryl Darmadi tercatat memiliki alamat di Nassim Park Residence, 21th Nassim Road #18-01 Singapore 258386. Sementara dua alamat lainnya berupa apartemen dan rumah yang seluruhnya berada di Jakarta Selatan.

  3. 3. Cheryl ditetapkan tersangka

    Sidang dugaan Korupsi Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (IDN Times/Aryodamar)
    Sidang dugaan Korupsi Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (IDN Times/Aryodamar)

    Cheryl ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dengan jabatan sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex, berdasarkan alat bukti yang cukup.

    Selain itu, telah ditetapkan pula dua tersangka korporasi baru dalam kasus tersebut, yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL), sebagai pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang telah diidentifikasi penyidik terkait TPPU. Kejagung menegaskan akan terus berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp4,7 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun akibat perkara korupsi PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More