Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: TNI AD Ubah Persyaratan Tinggi Badan dan Usia

ilustrasi prajurit TNI AD (indonesia.go.id/ Prajurit Tamtama)
ilustrasi prajurit TNI AD (indonesia.go.id/ Prajurit Tamtama)
Intinya sih...
  • Mabes TNI AD longgarkan persyaratan masuk bagi bintara dan tamtama
  • Penyesuaian usia maksimal rekrutmen karena ada perubahan usia pensiun
  • KSAD Maruli pastikan pendaftaran prajurit TNI AD gratis
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Informasi yang beredar di media sosial Thread mengenai persyaratan dan kualifikasi untuk mendaftar sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) sudah dilonggarkan, viral. Di dalam unggahan di Thread tersebut, tertulis syarat tinggi badan untuk menjadi prajurit TNI AD diturunkan dari minimal 163 centimeter menjadi 158 centimeter. Ada pula kelonggaran soal usia masuk dari semula maksimal 22 tahun menjadi 24 tahun.

"Breaking News! Resmi Syarat tinggi badan menjadi prajurit TNI dari minimal 163 cm kini menjadi 158 cm. Dari maksimal umur 22 tahun kini menjadi 24 tahun," demikian yang tertulis di media sosial, dikutip Selasa (30/9/2025).

Unggahan di Thread itu mendapat respons luas dari warganet. Sudah ada 166 komentar yang ditinggalkan di kolom komentar.

Benarkah TNI AD melonggarkan syarat penerimaan untuk menjadi calon prajurit?

1. Mabes TNI AD longgarkan persyaratan masuk bagi bintara dan tamtama

Dokumentasi Dispenad
Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (Dokumentasi Dispenad)

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan ada kelonggaran rekrutmen prajurit TNI AD dimulai dari 2025. Penyesuaian rekrutmen terjadi pada penerimaan bintara dan tamtama.

"Perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang matang. Karena banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifkasi tetapi tidak bisa mendaftar karena selisih beberapa sentimeter. Dengan penyesuaian ini, kami berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi," ujar Wahyu ketika dihubungi pada Senin (29/9/2025).

2. Penyesuaian usia maksimal rekrutmen karena ada perubahan usia pensiun

ilustrasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (tniad.mil.id/ Prajurit TNI AD)
ilustrasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (tniad.mil.id/ Prajurit TNI AD)

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu turut membenarkan adanya perubahan usia maksimal dari 22 tahun menjadi 24 tahun. Perubahan itu, kata Wahyu, mengikuti regulasi terbaru mengenai usia pensiun Bintara dan Tamtama yang kini naik dari 53 tahun menjadi 55 tahun.

"Dengan begitu, ruang pengabdian bagi prajurit di masa dinasnya menjadi lebih panjang, sehingga wajar jika batas usia masuk juga kami sesuaikan. Dengan begitu, pemuda yang usianya sudah di atas 22 tahun namun masih sangat layak secara fisik, mental, dan intelektual, tetap punya peluang untuk menjadi bagian dari TNI AD," katanya.

Wahyu menegaskan, seluruh perubahan ini diumumkan secara terbuka dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan informasi dalam proses rekrutmen.

"Harapannya, langkah ini membuat proses rekrutmen semakin inklusif, transparan, dan menghasilkan prajurit-prajurit terbaik yang benar-benar lahir dari masyarakat, untuk kemudian mengabdi kepada bangsa dan negara," tutur dia.

3. KSAD Maruli pastikan pendaftaran prajurit TNI AD gratis

(IDN Times/Santi Dewi)
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak ikut hadir di TNI Fair 2025 di Silang, Monas, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Poin lainnya yang juga kerap menjadi kekhawatiran publik soal penerimaan prajurit TNI AD yakni adanya pungli ketika proses pendaftaran. Namun, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menepis hal itu. Menurutnya, sudah banyak terjadi perubahan dalam hal rekrutmen di instansi manapun, termasuk TNI AD.

"Kadang-kadang orang selalu berpikir bahwa kalau mau masuk (daftar jadi TNI AD) harus ada yang dikenal, harus dibagaimanakan. Padahal, saya kira di institusi manapun sudah banyak perubahan lah," ujar Maruli di Silang Monas pada 20 September 2025 lalu.

Ia pun berharap masyarakat bisa lebih yakin bahwa siapapun bisa mendaftar tanpa harus keluar biaya sepeser pun. Ia pun menyebut terus meningkatkan tim pengawasan untuk proses rekrutmen. Bahkan, ia mengaku lebih bahagia bila masyarakat bersedia melaporkan langsung ke TNI AD bila ditemukan pungli atau mengaku-ngaku bisa memasukan ke TNI AD.

"Kami justru lebih senang kalau ada orang yang bisa melaporkan langsung ke kami," tutur jenderal bintang empat itu.

Kesimpulan: informasi viral yang beredar di media sosial mengenai perubahan kualifikasi pendaftaran prajurit TNI, memang benar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Pemkot Bekasi Sabet Tiga Penghargaan di Sektor Kesehatan

30 Sep 2025, 07:00 WIBNews