Cerita Habib Bugak dan Wakaf Abadi untuk Jemaah Haji Asal Aceh

- Aset wakaf dari ulama Aceh berusia 200 tahun memberikan 'oleh-oleh' berupa uang tunai kepada warga Aceh yang sedang menunaikan ibadah haji di Makkah.
- Dana wakaf ini dikelola oleh lembaga wakaf Arab Saudi dan telah berkembang menjadi hotel yang diizinkan untuk dikelola hingga 2028.
Makkah, IDN Times - Kedatangan warga Nangroe Aceh Darussalam di Makkah saat musim haji selalu menjadi momen spesial. Tak sekadar menjadi tamu Allah, mereka juga dapat 'oleh-oleh' khusus dari yayasan wakaf yang berusia dua abad.
Sejak 18 tahun lalu, mereka berhak atas uang tunai dari hasil aset wakaf seorang ulama tenar di Aceh.
1. Seorang ulama Aceh kelahiran Makkah inisiasi pengumpulan uang untuk wakaf

Cerita tentang pengelolaan dana wakaf abadi ini tak bisa dilepaskan dari sosok bernama Habib Abdurrahman bin Alwy Al-Habsyi. Pria kelahiran Makkah yang kemudian dijuluki sebagai Habib Bugak Asyi ini merupakan seorang ulama besar sekaligus pengusaha di Tanah Rencong.
Habib Bugak menginisiasi pengumpulan dana untuk warga Aceh yang sedang menunaikan ibadah haji. Setelah uang terkumpul, ia lalu mengirimkannya ke Makkah.
Pada tahun 1224 hijriah atau 1809 itulah ia berikar di depan Mahkamah Syariah Makkah. Isinya, aset wakaf ini diperuntukkan bagi warga Aceh yang sedang haji atau warga Arab Saudi yang punya keturunan Aceh. Aset ini dikelola oleh lembaga wakaf Arab Saudi.
''Uang itu kemudian digunakan untuk membeli sepetak tanah dan rumah empat lantai di Makkah. Saat ini sudah menjadi pelataran Masjidil Haram,'' kata Koordinator Baitul Asyi, Jamaluddin Affan, Minggu (2/6/2024).
Baitul Asyi adalah lembaga pengelola dana wakaf Habib Bugak. Seiring waktu dan perubahan pemerintahan Arab Saudi dari Turki Utsmani ke Kerajaan Saud, aset milik Habib Bugak tersebut terkena gusur perluasan Masjidil Haram. Sebagai gantinya mereka mendapatkan dua lokasi lain di Makkah.
2. Aset wakaf dikelola oleh investor, berkembang pesat

Lalu pada 1999, generasi keempat pengelola wakaf atau biasa disebut nadzir dari aset Habib Bugak, Syeh Abdul Ghani Bin Mahmud Bin Abdul Ghani Asy punya terobosan lain. Ia menggandeng investor untuk mengembangkan tanah wakaf ini menjadi hotel.
Dari hasil pengelolaan hotel inilah didapatkan keuntungan. Investor diizinkan mengelola hotel tersebut hingga 2028. Keberadaan investor pun membuat aset wakaf ini kian berkembang.
''Saat ini, setidaknya sudah ada 5 bangunan, termasuk hotel yang dikelola,'' kata Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, pada 2006 pengelola wakaf mulai sepakat untuk membagikan uang kepada jemaah haji Aceh. Sebenarnya, kata dia, ini adalah sebagai pengganti uang sewa penginapan yang dikeluarkan oleh para jemaah.
''Ini kan bukti selama ratusan tahun bahwa warga Aceh ini dermawan,'' kata dia.
3. Para penerima hasil wakaf juga akan mewakafkan sebagian hartanya

Pembagian dana hasil aset wakaf pada musim haji tahun ini sendiri dilakukan pada Minggu (2/6/2024). Ada sebanyak 4.780 jemaah yang menerima uang 1500 rial atau sekitar Rp6,5 juta. Tak cuma jemaah haji, mahasiswa asal Aceh juga berhak mendapatkannya.
Para penerima pun mengaku bisa mendapat jatah wakaf ini. Uniknya, mereka mengaku akan mewakafkan juga sebagian dari jatah mereka kepada orang lan.
“Terharu senang alhamdulillah. Uangnya mau diwakafin lagi, berbagi ke orang lain,” ucapnya, kata Cut Halimatussadiah (53).
Hal serupa juga dikatakan oleh Khalidin. “Saya sangat senang. Untuk mama bilang Al-Qurannya mau diwakafkan ke Masjidil Haram,” katanya.
Ditemui di tempat yang sama, pengelola wakaf, Syekh Abdul Latif Baltou mengatakan bahwa pembagian ini adalah bentuk cinta Habib Bugak kepada warga Aceh. Betapa tidak, aset wakaf yang sudah berusia 200 tahun tetap bermanfaat untuk warga Aceh.
"Maka dari itu berdoalah untuk beliau," ucap Syekh Abdul.