Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi meluncurkan bantuan untuk pegawai non-Pegawai Negebri Sipil (PNS) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp600 ribu per bulan. Dalam acara peluncuran tersebut, Jokowi juga melakukan dialog dengan para penerima bantuan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2020).
Salah satu penerima yang berprofesi sebagai perawat curhat kepada Jokowi tentang kondisinya saat ini. Wanita bernama Evisonia Simbolon itu menyampaikan kepada presiden bahwa gaji per bulannya harus dipangkas, lantaran dampak pandemik ke rumah sakit tempat ia bekerja.