Jakarta, IDN Times - Menuju akhir tahun 2022, pasti setiap orang menantikan tanggal-tanggal merah di tahun 2023. Di bulan Januari 2023, ada dua tanggal merah yang ditetapkan menjadi hari libur nasional dan cuti bersama, namun keduanya jatuh di hari Minggu.
Adapun penetapan hari libur nasional tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1066 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Januari Tahun 2023. Yuk, kita lihat ada tanggal berapa saja.