Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dasco Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?

20250814_152747.jpg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai upaya pemakzulan Bupati Pati Sudewo sudah on the track. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendadak dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Selasa (9/9/2025). Dasco mengaku ada urusan penting yang harus dibahas bersama Presiden.

Kabar tersebut disampaikan Dasco di sela-sela memimpin rapat audiensi bersama Serikat Pekerja Angkutan Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Dasco mendapat undangan itu lewat pesan singkat.

"Saya mohon juga doanya, saya kebetulan ini bahwa baru saja di-WA. Saya jam 12 diminta bertemu Presiden untuk urusan lain," kata Dasco.

1. Dasco janji akan bawa aspirasi ojol ke Prabowo

IMG-20250721-WA0009.jpg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Di hadapan puluhan anggota Serikat Pekerja Angkutan Indonesia itu, Dasco berjanji membawa harapan para pengemudi ojol yang meminta pemerintah untuk kesejahteraan ojol Indonesia.

"Tapi saya bisa sounding-sounding ini," ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Adapun, salah satu pengemudi ojol dalam audiensi itu mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang payung hukum ojol demi kesejahteraan para pengemudi.

"Jadi kami meminta kepada presiden Prabowo untuk membuat Keppres tentang payung hukum ojol agar nasib para ojol di kemudian hari bisa sejahtera," kata dia saat menyampaikan keluh kesahnya kepada pimpinan DPR RI.

2. Legislator PDIP minta pemerintah tiru Malaysia dan Singapura

Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka di Indonesia Summit 2025. (IDN Times)

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka yang ikut dalam audiensi itu mendorong pemerintah segera membentuk payung hukum yang jelas bagi pengemudi ojol. Ia lantas menyinggung Malaysia dan Singapura yang lebih dulu mengeluarkan kebijakan untuk melindungi pekerja platform.

"Saya kiranya tidak berpanjang lebar dengan segala hormat sambil menunggu pembahasan undang-undang yang insyaallah lahir UU seperti di Singapura yang bernama UU platform workers bill, lalu kemudian seminggu lalu 28 Agustus Malaysia menerbitkan gig workers bill," kata dia.

3. Indonesia harusnya punya UU Perlindungan Pekerja Platform

Rieke Diah Pitaloka
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam acara Indonesia Summit 2025 by IDN di Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). (Dok. IDN)

Dia pun berharap, pemerintah dan DPR RI bisa mengesahkan UU tentang perlindungan pekerja platform. Namun sambil menunggu UU itu, ia berharap Prabowo mau menerbitkan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online Indonesia.

Menurut dia, insiden yang menimpa Affan Kurniawan menjadi salah satu pembelajaran besar untuk melindungi pekerja platform.

"Insyaallah mudah-mudahan kabul, perpres perlindungan pekerja transportasi online Indonesia yang didalmnya ada janganlupa ada arahan untuk pemerintah daerah," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 2025

09 Sep 2025, 18:40 WIBNews