Jawab Tuntutan 17+8, Dasco Janji DPR Bakal Lebih Transparan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berjanji parlemen akan lebih transparan dan meningkatkan partisipasi publik yang bermakna, dalam setiap proses legislasi yang dirancang di DPR RI.
Hal ini menindaklanjuti tuntutan yang dilakukan masyarakat kepada lembaga legislatif baru-baru ini, yang dikenal Tuntutan 17+8. Pengumuman itu disampaikan Dasco, didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
"DPR RI kan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," ungkap Dasco, dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, Dasco juga mengumumkan tunjangan hingga fasilitas yang didapat anggota DPR RI diputuskan untuk dipangkas.
"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," ujar Dasco.
Selain itu, DPR akan mengevaluasi total kebijakan yang dikeluarkan, terutama dalam hal fasilitas yang didapat anggota DPR. Termasuk moratorium kunjungan ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
"Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi, dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan serta hal-hal lain," ungkapnya.
Diketahui, mahasiswa dan sejumlah aktivis serta influencer membuat "17+8 Tuntutan Rakyat" saat demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus lalu yang berujung kerusuhan. Tuntutan ini sebagai bentuk protes atas tunjangan rumah anggota DPR RI Rp50 juta dan sejumlah kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
Demonstrasi yang berlangsung di Jakarta dan hampir di seluruh kota besar di Indonesia ini memakan 10 korban jiwa, termasuk pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob Polri saat kerusuhan unjuk rasa di sekitar gedung DPR RI, 28 Agustus 2025.