Kapolri Makan Malam Bareng Aparat Jaga Demo di DPR, Ada Dasco dan Raffi Ahmad

- Didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakapolri hingga Kapolda Metro Jaua Ratusan personel yang hadir terdiri dari 100 anggota TNI, 200 anggota Polri, serta 20 unsur pimpinan.
- Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan soal Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengatur kebebasan berpendapat di muka umum.
- Kapolri mengatakan ada batas yang jelas ketika aksi berubah menjadi anarki.
Jakarta, IDN Times - Di tengah sorotan publik atas gelombang demo besar-besaran yang berujung ricuh dan terjadi penjarahan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan ratusan pasukan pengamanan untuk memberikan arahan langsung.
Dalam makan malam bersama 320 personel gabungan TNI-Polri, pada Senin malam 1 September 2025, Listyo menegaskan agar pengamanan tidak sekadar menjaga objek vital, tetapi juga memastikan penyampaian aspirasi masyarakat benar-benar sampai ke DPR.
“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas menjaga salah satu obyek vital nasional,” kata Listyo di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, dikutip Rabu (3/9/2025).
1. Hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad

Ratusan personel yang hadir terdiri dari 100 anggota TNI, 200 anggota Polri, serta 20 unsur pimpinan. Hadir juga petinggi Polri dan TNI seperti Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo, Dankorbrimob, Pangkormar, hingga Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri.
Selain jajaran Polri dan TNI, pada kesempatan itu hadir pula Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Tampak Raffi mengenakan baju putih, duduk di sebelah kanan Dasco.
2. Aparat wajib memberi ruang menyampaikan pendapat

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengingatkan soal Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengatur kebebasan berpendapat di muka umum. Menurutnya, aparat wajib memberi ruang agar aspirasi masyarakat tetap tersampaikan.
“Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ujarnya.
3. Sebut ada batas yang jelas ketika aksi berubah menjadi anarkis

Kapolri juga mengatakan, ada batas yang jelas ketika aksi berubah menjadi anarki. Listyo menyebut, segala bentuk perusakan, pembakaran, hingga ancaman terhadap fasilitas publik maupun objek vital internasional tidak bisa ditoleransi.
“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” katanya.