Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dasco: Pelantikan Menkumham demi Sinkronisasi, Bukan Motif Politik

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad pastikan partainya tutup pintu dukungan ke Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad pastikan partainya tutup pintu dukungan ke Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham bertujuan untuk sinkronisasi pemerintahan Prabowo-Gibran.
  • Spekulasi motif politik dalam pergantian Menkumham dipastikan tidak benar oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
  • Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan alasan pencopotan Yasonna Laoly dari jabatan Menkumham.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pengganti Yasonna Laoly bertujuan untuk sinkronisasi pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Pernyataan ini sekaligus menjawab PDIP yang menduga bahwa pergantian Menkumham di era Presiden Joko "Jokowi" Widodo lantaran perpanjangan kepengurusan PDIP.

Adapun pernyataan Dasco itu saat ditemui seusai menghadiri acara wayang kulit yang digelar PKB menjelang Muktamar Bali, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024) malam. 

"Saya luruskan bahwa permintaan pergantian Menkumham itu dalam rangka percepatan sinkronisasi. Itu ada beberapa pos yang kita minta untuk percepatan dalam rangka sinkronisasi untuk kelancaran pemerintahan baru," kata Dasco.

1. Tepis spekulasi pergantian Menkumham bermotif politik

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Wakil Ketua DPR RI itu menepis adanya spekulasi bahwa pergantian Menkumham itu bermotif politik. Dia menegaskan, spekulasi ini tidak benar. Dasco menegaskan, reshuffle kabinet khusunya untuk kursi Menkumham RI dilakukan demi tujuan sinkronisasi pemerintahan. 

"Sehingga spekulasi motif politik dan lain-lain tentunya tidak benar," ujardia.

2. PDIP sebut Yasonna dicopot karena ditegur Jokowi

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PDIP, Adian Napitupulu (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PDIP, Adian Napitupulu (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan alasan pencopotan Yasonna Laoly, dari jabatan Menkumham. Ia pun menduga Yasonna dicopot karena memperpanjang kepengurusan PDIP tanpa persetujuan Jokowi.

"Karena Pak Yasonna mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada Presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai kemarin. Karena pengesahan kepengurusan partai harus melalui Kemenkumham," ungkapnya.

Sementara, Wasekjen PDIP Adian Napitupulu berpendapat, pergantian Yasonna di penghujung masa jabatannya cukup janggal karena sudah membantu Presiden Jokowi sejak 2014.

Adian menduga keberadaan Yasonna menjadi batu sandungan dari produk hukum yang bakal dikeluarkan oleh pemerintah di sisa masa jabatan Presiden Jokowi.

"Yasonna itu sudah dua periode bersama Jokowi sejak 2014, apakah menukar teman lama dengan teman baru adalah sebuah kebiasaan? Ataukah ada hubungan perpanjangan masa jabatan DPP PDIP ada penambahan yang ditandatangan Pak Yasonna atau ada apa?" kata Adian.

3. Supratman jadi Menkumham gantikan Yasonna

Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menkumham Supratman Andi Agtas (kedua kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menkumham Supratman Andi Agtas (kedua kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi melantik Politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly. 

Setelah dilantik sebagai Menkumham, maka tugasnya di Baleg DPR RI secara otomatis sudah selesai. Kendati demikian, ia mengatakan masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Baleg DPR RI untuk membahas sejumlah revisi undang-undang (RUU).

"Ya otomatis, tapi dengan badan legislasi itu masih ada beberapa uu yang tetap harus dibahas bersama antata pemerintah dan DPR," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us