Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi COVID-19 pada kisaran harga Rp450-550 ribu. Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri A. Yudianto menyebut harga PCR di wilayah Papua masih berlaku harga yang lama.
"Harga untuk wilayah Papua kini masih berlaku harga PCR yang lama sesuai surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya," ujar Jeri dikutip dari ANTARA, Senin (16/8/2021).