Cegah Penculikan, Dinas PPAPP: Jangan Biarkan Anak dengan Orang Asing

Dinas PPAPP DKI Jakarta wanti-wanti orang tua harus waspada

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, para orang tua harus dapat mencegah penculikan terhadap anak-anak.

Hal tersebut dikarenakan, saat ini marak terjadi penculikan anak. Belum lama ini bahkan terjadi di Jakarta Pusat.

"Kita harus bisa melihat ciri-ciri orang yang biasa datang, walaupun hanya mampir tapi orang tersebut asing bagi keluarga kita, dia tetap orang di luar konteks keluarga inti kita," kata Tuty dalam podcast di akun YouTube, yang bertema Cegah Penculikan Anak, dikutip Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Marak Penculikan Anak hingga Jual Beli Organ, Dosen UI Ungkap Motifnya

1. Jangan biarkan anak bercengkrama dengan orang yang asing di keluarga

Cegah Penculikan, Dinas PPAPP: Jangan Biarkan Anak dengan Orang AsingIlustrasi anak-anak (Dok. IDN Times/Sabilla Naditia/bt)

Tuty mengatakan, anak-anak dapat mengenal orang lain, tetapi hal tersebut bukan berarti membiarkan mereka bercengkrama dan bermain dengan orang yang sebenarnya asing dengan keluarga.

"Kepada anak diajarkan sedini mungkin. Jangan mau apabila anak dipegang pada daerah-daerah yang tidak seharusnya dipegang oleh orang dewasa. Tidak mau disentuh pada tempat-tempat yang seharusnya tidak disentuh oleh orang-orang dewasa, dipeluk atau dicium. Ini yang perlu diajarkan anak-anak sejak dini," kata dia.

Dia mengatakan, jika anak-anak diajak orang asing dengan berbagai iming-iming, maka dengan alasan apapun, orang tua jangan memperbolehkannya.

"Jangan pernah diperbolehkan diajak oleh orang yang bukan anggota keluarga yang menetap di rumah kita," kata Tuty.

2. Anak patut dilindungi

Cegah Penculikan, Dinas PPAPP: Jangan Biarkan Anak dengan Orang AsingIlustrasi anak-anak (IDN Times/Aryodamar)

Tuty mengatakan, dari berbagai peristiwa penculikan yang muncul, hal tersebut tidak bisa ditoleransi secara berulang.

"Mari menjaga, peduli terhadap anak-anak di mana pun mereka berada. Setiap anak adalah anak kita," kata dia.

Menurut Tuty, hal tersebut harus ditanamkan untuk orang dewasa ketika melihat anak-anak bahwa mereka patut dilindungi dan dipenuhi hak-haknya.

3. Pemprov DKI sediakan tempat nyaman dan aman bagi anak

Cegah Penculikan, Dinas PPAPP: Jangan Biarkan Anak dengan Orang AsingIlustrasi taman (IDN Times/Aditya Pratama)

Tuty mengatakan, ketika anak-anak sedang beraktivitas di dunia pendidikan, maka sekolah akan menjadi tempat paling nyaman dan aman bagi mereka bermain.

"Maka ruang-ruang bermain itu pun jadi tempat yang paling aman dan nyaman. Untuk itu, kami berkomitmen menghadirkan tempat-tempat bersama perangkat daerah lain seperti Dinas Pendidikan," kata Tuty.

Tempat yang dimaksud salah satunya adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di DKI Jakarta yang terdapat sebanyak 325 di 5 wilayah kota dan satu kabupaten.

"Apalagi RPTRA sudah dilengkapi Pos SAPA dan ada 25 RPTRA yang sudah dilengkapi konselor psikologi dan hukum," kata dia.

Lebih lanjut, Tuty juga mengingatkan agar masyarakat langsung mendatangi tempat-tempat yang memiliki layanan tersebut. Termasuk juga dapat mengaksesnya langsung di situs puspa.jakarta.go.id.

"Di sana juga ada para ahli. Jangan bertanya kepada orang yang bukan ahlinya," ujar Tuty.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Malika, Begini Cara Hindari Penculikan Anak 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya