Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Pasangan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencatutan data pribadi. Keduanya dilaporkan seorang warga Jakarta bernama Samson (45).
Dharma dan Kun dilaporkan telah melanggar Pasal 67 Ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022. Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.
"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," kata pengacara korban, Army Mulyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024).
Army menjelaskan, kliennya merasa keberatan lantaran tak pernah menyatakan dukungan terhadap Dharma dan Kun.