Di Depan Jokowi, Zulkifli Hasan Singgung Lagi Wacana Kembalinya GBHN

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyinggung wacana akan dihidupkannya kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Zulhas di Gedung Kura-Kura, Komplek DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
Ia menyebut MPR telah melakukan penataan sistem ketatanegaraan melalui Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR RI melalui serangkaian diskusi oleh masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat yang merekomendasikan kembalinya GBHN.
Zulhas menjelaskan alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat Indonesia adalah negara yang luas dan besar memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.
“Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat. Haluan itu menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelasnya.
Diketahui, usulan menghidupkan kembali GBHN adalah hasil dari Kongres V PDIP di Bali pada 8-11 Agustus 2019. Dari hasil keputusan tersebut, partai berlambang kepala banteng moncong putih itu ingin menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tinggi negara, yang menetapkan GBHN.
"Demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional, perlu dilakukan amandemen terbatas UUD NKRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara, dengan kewenangan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan," demikian bunyi salah satu hasil Kongres V PDIP.