Diduga Akan Melakukan Tawuran, 4 Remaja di Bekasi Ditangkap

Bekasi, IDN Times - Sebanyak empat remaja yang diduga ingin melakukan tawuran ditangkap di Jalan Swatantra, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 3.00 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Hotman Hutajulu mengatakan, penangkapan itu berawal saat Tim Presisi melakukan patroli rutin.
"Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Jatiasih," kata Hotman di Bekasi, Senin.
1. Polisi tangkap empat remaja

Hotman menyampaikan, saat itu Tim Presisi mencurigai empat remaja yang menggunakan dua sepeda motor. Ketika dilakukan pemeriksaan, remaja itu mengakui akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan.
"Tim melakukan pengecekan dan interogasi, dari hasil interogasi didapati bahwa remaja tersebut akan melakukan tawuran dan didapati satu senjata tajam yang disimpan di dalam jaket salah satu remaja berinisial RS," jelas dia.
2. Polisi geledah rumah pelaku tawuran

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Presisi menggeledah rumah salah satu remaja berinisial JS. Hasilnya, tim presisi kembali menemukan dua senjata tajam berjenis celurit.
"Tim 1 Presisi melakukan penyelidikan langsung ke rumah terduga pelaku atas nama JS dan mendapati dua senjata tajam lainnya yang diduga akan digunakan untuk melaksanakan aksi tawuran," katanya.
3. Masih dilakukan penyelidikan

Selain menangkap empat remaja, lanjut Hotman, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga senjata tajam, empat telepon genggam, dan dua kendaraan yang digunakan para pelaku tawuran.
"Keempat remaja itu udah kami serahkan ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

















