Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Purwoko dilaporkan oleh Wasnadi yang tak lain adalah anak buahnya sendiri, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penganiayaan dan kekerasan fisik.
Berdasarkan laporan bernomor LP/320/I/2018/PMJ/ Ditreskrimum, 17 Januari 2018, Wasnadi selaku korban melaporkan perilaku pimpinannya yang menyudutkan dirinya ke tembok dan memukulnya di pipi kanan serta kiri.
"Korban didorong mepet ke tembok. Menurut pengakuan dari laporan (korban) dicekik kemudian ditampar di pipi kiri dan kanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/1).