Dilaporkan ke Bareskrim karena Akronim AMIN, Anies: Aminin Aja Dulu

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengaku tak habis pikir ia dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menggunakan akronim AMIN dalam proses kampanye. Menurutnya, tidak ada niatan untuk menista agama Islam dengan menggunakan akronim tersebut.
"Oh, saya dilaporin karena (akronim AMIN). Aminin aja dulu deh," ujar Anies di sela kampanye di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023).
Anies menjelaskan penggunaan akronim AMIN karena bila nama Anies Baswedan dan Muhaimin disatukan dapat disingkat menjadi AMIN.
"Saya juga bingung mau nanggepinnya gimana. Ya, memang Anies Muhaimin kalau disingkat memang (menjadi) AMIN. Memang faktanya begitu. Bukan dibuat-buat," kata dia.
Maka itu, Anies menyerahkan pengaduan masyarakat soal dugaan penistaan agama Islam terkait penggunaan akronim AMIN kepada Polri. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku polisi dapat menindaklanjuti aduan tersebut secara profesional.
"Saya tahu dan saya yakin kepolisian akan merespons laporan itu dengan profesional dan mengedepankan akal sehat. Tentunya juga mengedepankan prinsip hukum yang benar," tutur dia.
1. Anies sentil pelapor bisa dikenal publik karena masuk berita

Lebih lanjut, Anies mengatakan, siapapun boleh membuat laporan ke polisi. Ia pun akan menghormati pelaporan tersebut.
"Kami akan memproses laporan yang sahih dan masuk di akal. Saya agak kesulitan memasukan ke dalam akal. Tapi, ya gimana, hak dia buat lapor. Yang terakhir, lumayan bagi pelapor bisa masuk berita dan dikenal orang," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
2. KPU dinilai tidak adil karena hilangkan doa sebelum debat

Sementara, Direktur Eksekutif Voxpol Research Centre, Pangi Syarwi Chaniago, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) tidak adil dan berlebihan lantaran meniadakan doa sebelum debat capres-cawapres dimulai. Alih-alih doa dipimpin pemuka agama, ritualnya kini diminta dibaca dalam hati. Suasana yang terbangun mirip mengheningkan cipta.
"Masak doa ditiadakan hanya karena KPU khawatir akan terlontar ucapan 'amin'. Kalau sampai seperti ini, berarti menunjukkan KPU tidak fair dan tak netral. Karena kita ini bernegara kan berketuhanan Yang Maha Esa. Jadi, ritual doa itu sangat penting," ujar Pangi kepada IDN Times, Sabtu (23/12/2023).
"Hanya karena ada gimmick AMIN, lalu doa itu ditiadakan. Ini sejarah selama 78 tahun Indonesia berdiri. Segitu amat gitu. Kan kita mengucapkan kata 'amin' belum tentu kita mendukung pasangan itu," katanya.
3. Anies dilaporkan ke Bareskrim karena dugaan penistaan agama Islam

Sebelumnya, sekelompok orang yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan Anies Baswedan ke Mabes Polri. Anies dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
FADKI melaporkan Anies terkait serangkaian dugaan penistaan agama. Antara lain berupa pencemaran agama, praktik tasyahud dengan dua jari, dan hadis nabi tentang penggunaan kata 'AMIN' dalam salat.
Koordinator FADKI Umar Sagala menyebut dugaan penistaan agama yang dilakukan Anies menimbulkan kegaduhan, saling curiga, dan saling menyalahkan di tengah masyarakat. Menurutnya, dugaan penistaan agama tersebut berpotensi memecah belah anak bangsa.
"Kalau di lihat di medsos, ada banyak perbincangan yang berpotensi memecah belah anak bangsa. Karena itu, tindakan ini harus segera diusut tuntas. Segera periksa dan tangkap Anies Baswedan," ujar Umar dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Desember 2023.
Ia mengaku memiliki bukti-bukti berupa video dugaan pencemaran agama, tangkapan layar praktik tasyahud dengan dua jari, dan print out hadis nabi tentang penggunaan kata 'amin' dalam salat.
"Bukti-bukti ini sangat konkrit menunjukkan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Anies Baswedan," tutur dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.